MASAPNEWS – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III yang rencananya dilaksanakan pada November 2021 mendatang.
“Dari 14 desa, 12 sudah menetapkan calon kades dan nomor urut, sedangkan dua desa belum,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius melalui Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Philips Van Royen di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).
Dia menuturkan, dua desa yang belum menetapkan calon kades adalah Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu.
Dua desa tersebut belum menetapkan calon kades, karena saat pembukaan pendaftaran ternyata pendaftar tidak sampai dua orang. Oleh sebab itu, pendaftara di dua desa tadi sempat diperpanjang.
Setelah dilakukan perpanjangan, ada lebih dari dua orang pendaftar di masing-masing desa. Saat ini panitia di tingkat desa sedang memeriksa berkas bakal calon, hingga 1 November 2021.
“Nanti akan ditetapkan calon kades dan pengundian nomor urut pada 2 November 2021,” bebernya.
Sedangkan 12 desa yang sudah menetapkan nomor urut calon yaitu Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.
Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, di Kecamatan Rungan Hulu, Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara. (GCM/MN-2)









