MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong menyambut baik dan mengapresiasi kepada Legislatif yang telah mengambil keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk disahkan bersama saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (17/11/2021).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian kata pengantar dari Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, dilanjutnya dengan penyampaian laporan Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Gumas.
“Pada hari ini kita telah mencatat suatu peristiwa penting dalam kewajiban mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujar Jaya.
Empat buah raperda itu yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Gumas memberikan apresiasi kepada DPRD atas disetujuinya Raperda tersebut untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pemkab Gumas juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengungkapkan, pihaknya bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan, dengan mempertahankan kerjasama yang harmonis serta berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku untuk setiap tahapan.
“Semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah,” harap Akerman. (HY/MN-2)









