Selamat Sore | Kamis, Mei 21, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

Junimart: Kemenpan RB dalami motif ASN gugat “presidential threshold”

adminmasap by adminmasap
Januari 5, 2022
in Politik
0
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (MASAPNEWS/ANT/Dokumentasi Pribadi)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (MASAPNEWS/ANT/Dokumentasi Pribadi)

30
SHARES
234
VIEWS






MASAPNEWS – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendalami motif seorang aparatur sipil negara menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan presidential threshold.

Ia juga meminta Kemenpan RB tegas menegakkan aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ketika ada seorang ASN yang sudah ikut secara terang benderang “bermain” ke dunia politik.

“Perlu didalami juga motif ASN tersebut mengajukan gugatan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) agar tidak menjadi preseden pada masa depan,” kata Junimart di Jakarta, Rabu.

Junimart menilai hak setiap orang untuk mempergunakan hak hukumannya apabila yang bersangkutan memiliki kepentingan konkret dalam mengajukan gugatan hukum.

Namun, terkait dengan langkah seorang ASN yang menggugat presidential threshold di MK, lanjut dia, harus ditelisik dalam rangka kepentingan apa mengajukan gugatan tersebut.

“Menurut saya perlu ditelisik dalam rangka kepentingan apa yang bersangkutan mengajukan gugatan tersebut karena secara undang-undang, seorang ASN dilarang masuk ke ranah politik,” ujarnya.

Hak politik yang bersangkutan, menurut dia, bisa digunakan ketika terkait dengan statusnya sebagai ASN terganggu dan merugikan terhadap kedudukannya sebagai ASN.

Junimart mempertanyakan apakah dengan adanya ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam UU Pemilu menyebabkan status ASN yang bersangkutan menjadi terganggu.

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan ambang batas pencalonan presiden.

“Pemohon mengajukan pengujian Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap Pasal 6A ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata pemohon yang diketahui bernama Ikhwan Mansyur Situmeang mengutip dari laman resmi MK di Jakarta, Selasa (4/1).

Ikhwan Mansyur berharap majelis hakim dapat mengabulkan gugatannya meskipun beberapa putusan MK telah menolak permohonan pemohon sebelumnya yakni mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, dan Abdulrachim Kresno.

Dalil permohonan gugatan yang dilayangkan oleh ASN pada hari Senin (3/1) tersebut diketahui berbunyi dalam permohonan a quo, pemohon berfokus pada “ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau disebut juga sebagai presidential threshold ditolak berbagai elemen bangsa”.

Pemohon juga menyebutkan permasalahan pokok permohonan Pasal 222 UU No. 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi “pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen, dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya”.

Oleh karena itu, pemohon mendalilkan Pasal 222 UU No. 7/2017 bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Pasal 6A ayat (2) berbunyi pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Dalam permohonan pemohon juga disebutkan bahwa ketentuan presidential threshold tidak tepat digolongkan open legal policy. (ANT/MN-2)

Previous Post

Wakil Ketua DPR: RUU TPSK secepatnya dibahas di Bamus

Next Post

Serikat Petani sebut komitmen kedaulatan pangan 2022 harus diperkuat

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
Petani menyirami pohon kangkungnya di lahan pertanian kawasan Papanggo, Jakarta Utara, Selasa (30/11/2021). Di tengah pembangunan yang masif di perkotaan yang menyebabkan menyempitnya lahan pertanian, para petani di kawasan tersebut menggantungkan hidup dengan menyewa lahan tak terpakai untuk bercocok tanam kangkung, bayam, ubi, dan daun kemangi. (MASAPNEWS/ANT)

Serikat Petani sebut komitmen kedaulatan pangan 2022 harus diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.