Selamat Petang | Kamis, Mei 21, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Hiburan

Polemik donasi rumah Gala Sky, Kemensos jelaskan aturan galang dana

adminmasap by adminmasap
Januari 8, 2022
in Hiburan
0
Ilustrasi donasi. (MASAPNEWS/ANT/Pexels)

Ilustrasi donasi. (MASAPNEWS/ANT/Pexels)

30
SHARES
234
VIEWS






MASAPNEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang benar di tengah polemik soal donasi rumah Gala Sky, putra mendiang pesohor Vanessa Angel yang meninggal akibat kecelakaan mobil. Pihak keluarga dari mendiang Vanessa mempermasalahkan penggalangan tersebut lantaran dianggap tidak memiliki izin resmi.

Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya, kepada ANTARA menjelaskan bahwa memang harus ada perizinan untuk Pengumpulan Uang dan Barang.

“Apa yang terjadi terkait peristiwa terakhir ini bukan sesuatu yang baru di Kementerian Sosial, karena di seluruh Indonesia ada pemantau yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas PUB di tengah masyarakat,” kata Yahya pada Sabtu.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961. Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Terkait polemik, donasi untuk putra dari pesohor tersebut memang tidak memiliki izin. Bila penggalangan dana atau barang dilakukan dalam lingkup kabupaten/kota, izin harus dari bupati. Bila tingkat provinsi, izin turun dari gubernur. Bila sudah lintas provinsi, maka izin harus turun dari Kementerian Sosial.

Melalui regulasi ini, proses pengumpulan dana hingga penyaluran ke pihak yang bersangkutan akan dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian Sosial juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait agar kegiatan pelaksanaan berlangsung tertib. Dia mencontohkan, penggalangan dana untuk Palestina akan melibatkan koordinasi dari Kementerian Luar Negeri untuk memastikan dana yang terkumpul disalurkan sebagaimana mestinya.

Pihak yang bersangkutan dengan donasi untuk Gala Sky, kata Yahya, telah dipanggil Kementerian Sosial dan bersedia hadir pekan depan.

Kementerian Sosial tak akan serta merta memberikan hukuman bila memang bersalah. Semua akan dilakukan secara bertahap. Sanksinya ada dua, yakni administrasi dan pidana. Jika memang setelah diselidiki dan diklarifikasi, pihak yang bersangkutan tetap melanggar aturan, dana yang dikumpulkan bisa dikembalikan ke negara.

Namun, langkah awal yang akan dilakukan adalah lewat edukasi dan pendekatan persuasif. Sebab, bisa jadi pihak yang bersangkutan memang tidak mengetahui bahwa penggalangan dana harus mendapatkan izin dari Kementerian Sosial.

“Nanti akan dipandu agar mengikuti sesuai aturan,” katanya.

Pemberian izin Pengumpulan Uang dan Barang adalah tugas pokok dari Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial. Izin bisa diminta lewat mengisi formulir di Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial atau datang langsung ke loket khusus di Kementerian Sosial.

“Ada loketnya di lantai tiga, nanti akan dipandu,” ujarnya.

Untuk hal-hal darurat, seperti pengumpulan dana untuk korban gunung Semeru, proses pemberian izin bisa paralel dengan proses donasi. Izin harus diperbarui per tiga bulan agar tetap terkontrol. Setelah penggalangan dana selesai, harus ada laporan lengkap mulai dari jumlah dana yang terkumpul hingga siapa yang mendapatkan bantuan. (ANT/MN-2)

Previous Post

Sandi: Ketersediaan akomodasi wisatawan di ajang MotoGP jadi prioritas

Next Post

Pengamat: Holding BUMN Pangan mampu kurangi cengkeraman tengkulak

Related Posts

Putri Gunung Mas Raih Prestasi Gemilang di Ajang Internasional
Gunung Mas

Putri Gunung Mas Raih Prestasi Gemilang di Ajang Internasional

November 13, 2025
Yura Yunita saat tampil di panggung Kirana Jakarta 2025 saat perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (31/12/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Hiburan

Penampilan Yura Yunita semarakkan perayaan tahun baru di Bundaran HI

Januari 1, 2025
Puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara 2024 diselenggarakan di Alun-Alun Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (6/9/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Hiburan

Kemenko: Festival Harmoni Budaya Nusantara hidupkan budaya lokal IKN

September 8, 2024
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyaksikan seniman di pawai Pesta Kesenian Bali di Denpasar, Sabtu (15/6/2024). (MASAPNEWS/ANT)
Hiburan

Menteri AHY wakili Presiden Jokowi buka Pesta Kesenian Bali

Juni 15, 2024
Grand Closing ILUNI UI Movie Award Competition (IMAC) 2024 di Makara Art Center, Kampus UI Depok, Sabtu (9/3/2024). (MASAPNEWS/ANT/HO-ILUNI UI)
Hiburan

ILUNI UI Movie Award Competition berhasil jaring 265 film

Maret 12, 2024
Tangkapan layar - Robert Downey Jr memenangi Piala Oscar pertamanya dengan menjadi Aktor Pendukung Terbaik 2024 pada acara Academy Awards ke-96 di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), Minggu waktu setempat atau Senin (11/3/2024) pukul 07.30 WIB. (MASAPNEWS/ANT/Youtube/ABC News)
Hiburan

Robert Downey Jr menangi Piala Oscar pertamanya pada Academy Awards

Maret 11, 2024
Next Post
Ilustrasi - Buruh tani menanam padi di kawasan sawah Desa Tegalsembadra, Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (MASAPNEWS/ANT)

Pengamat: Holding BUMN Pangan mampu kurangi cengkeraman tengkulak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.