Selamat Sore | Kamis, Juni 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Ini Penyebab Puluhan Perempuan di Gumas Berstatus Janda

adminmasap by adminmasap
April 21, 2022
in Gunung Mas
0
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani. (MASAPNEWS/HY)

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani. (MASAPNEWS/HY)

170
SHARES
1.3k
VIEWS






MASAPNEWS – Sejak tahun 2021 hingga saat ini, puluhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memilih bercerai. Ada kecenderungan pihak istri yang lebih dulu meminta cerai, karena disebabkan  oleh faktor ekonomi dan perselisihan terus menerus.

“Ada 51 atau sekitar 29 persen didominasi cerai gugat yang didasari oleh ketidak cocokan antara istri dan suami. Penyebab utamanya adalah faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ada juga faktor perselingkuhan, namun jumlahnya hanya sedikit,” ujar  Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rasyid Rizani di ruang kerjanya, Kamis (21/4/2022).

Dijelaskan Rasyid, pada tahun 2022 tercatat ada lima perceraian. Sementara tahun 2021 lalu total 46 perceraian. Ada pula pasutri batal cerai oleh karena kedua belah pihak sepakat memperbaiki hubungan usai mediasi. Jadi sedikit sekali yang mencabut permohonan cerai setelah dimediasi.

Selama Januari hingga Maret tahun 2022 ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kabupaten Gumas telah mengabulkan total 5 perkara perceraian. Sebanyak 5 perkara di antaranya merupakan cerai gugat istri yang mengajukan.

Sementara tahun 2021, sebut ketua PA Kuala Kurun, sebanyak 12 perkara sisanya diajukan oleh pihak suami alias cerai talak. Dia berharap di tahun 2022 ini kasus perceraian tidak ada peningkatan.

Pihaknya terus menekan angka perceraian, dengan memberikan mediasi dan edukasi kepada keluarga yang mengajukan permohonan perceraian tersebut. (HY/MN-2)

Previous Post

Perda PPA Jadi Payung Hukum Lindungi Perempuan dan Anak

Next Post

Kasatresnarkoba Polres Gumas hadirkan SEREBATA untuk warga berpuasa

Related Posts

Bahu-membahu, Polisi dan Petani Wujudkan Hanpang dari Gumas
Gunung Mas

Polisi dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan dari Gumas

Juni 25, 2026
Warga Prasejahtera dan Warakawuri di Tewah Rasakan Hangatnya Bhayangkara ke-80
Gunung Mas

Warga Prasejahtera dan Warakawuri di Tewah Rasakan Hangatnya Bhayangkara ke-80

Juni 25, 2026
Senyum Anak-anak dan Warga Jadi Kado Terindah Hari Bhayangkara ke-80 di Gumas
Gunung Mas

Senyum Anak-anak dan Warga Jadi Kado Terindah Hari Bhayangkara ke-80 di Gumas

Juni 25, 2026
Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Sandy Ramadhan Juarai Lomba Video Reels Hari Jadi ke-24 Gunung Mas

Juni 21, 2026
Polsek Tewah Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan Hati
Gunung Mas

Polsek Tewah Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan Hati

Juni 20, 2026
Polres Gumas Bawa Kehangatan untuk Purnawirawan dan Tokoh Agama
Gunung Mas

Polres Gumas Bawa Kehangatan untuk Purnawirawan dan Tokoh Agama

Juni 19, 2026
Next Post
Personel Satresnarkoba Polres Gumas menyerahkan takjil kepada jamaah Masjid Ar Raihan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, yang akan berbuka puasa bersama, Kamis (21/4/2022). (Foto : Polres Gumas)

Kasatresnarkoba Polres Gumas hadirkan SEREBATA untuk warga berpuasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.