MASAPNEWS-Kepala Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Suraji memberikan peringatan kepada perangkat desa yang tidak loyal. Dan secara tegas akan dilakukan pemberhentian.
“Aparatur yang baik tentu butuh disiplin dan loyal. Saya sudah sering sampaikan kepada mereka. Kalau tidak loyal, bagaimana sebuah desa itu bisa maju,” ujar Kades Tumbang Danau Suraji kepada Masapnews, Selasa (12/4/2022).
Suraji mengatakan, pelaksanaan pemerintahan di desa memerlukan aparatur yang tidak hanya memenuhi syarat formal. Tetapi dia juga harus memenuhi syarat-syarat lain di luar itu. Dia harus bisa melakukan tugas-tugas administrasi dan manajerial.
Perangkat desa harus punya keterampilan dan loyalitas yang tinggi dan ini sebagai syarat utama dalam bekerja. Tugas perangkat desa adalah sebagai pekerja administrasi manajerial, dan manajemen yang harus dibutuhkan.
Menurut Kades, jabatan itu bukan hal yang luar biasa dan kekal, namun bersifat sementara. Hal itu yang harus dipahami oleh siapa pun yang menjabat sebagai perangkat desa.
Manajemen pengelolaan keuangan desa saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Memasuki era digitalisasi seperti saat ini, perangkat desa dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap berbagai hal yang terjadi.
Pada prinsipnya, sebut Kades, regulasi yang ada tetap dihormati, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. (HY/MN-2)









