Selamat Petang | Kamis, Juni 25, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Ekonomi

Hari Buruh momentum tingkatkan perlindungan pekerja kapal perikanan

adminmasap by adminmasap
Mei 1, 2022
in Ekonomi
0
Dokumentasi. Buruh keluar dari pabrik di kawasan Aloha, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/11/2021). (MASAPNEWS/ANT)

Dokumentasi. Buruh keluar dari pabrik di kawasan Aloha, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/11/2021). (MASAPNEWS/ANT)

30
SHARES
229
VIEWS






MASAPNEWS – Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2022 ini perlu menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja kapal perikanan, yang masih kerap menjalani kondisi kerja yang tidak selaras dengan standar perlindungan HAM.

“Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati tanggal 1 Mei sebaiknya menjadi momentum bagi pemerintah, pelaku usaha dan serikat buruh perikanan untuk melakukan refleksi dan perbaikan atau perubahan tata kelola awak kapal perikanan Indonesia baik yang bekerja di dalam negeri maupun migran,” kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan, menurut statistik Organisasi Buruh Internasional atau ILO, setidaknya 24.000 orang meninggal dan 24 juta orang terluka setiap tahun di kapal penangkap ikan komersial.

Dalam konteks Indonesia, lanjutnya, selain ancaman kesehatan dan keselamatan, pemenuhan aspek perlindungan ketenagakerjaan awak kapal perikanan secara holistik masih jauh dari memadai.

Menurut dia, walaupun sejumlah aturan perlindungan awak kapal perikanan telah dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi konsistensi dan pengawasan pelaksanaan aturan tersebut dinilai masih jauh dari harapan.

Abdi Suhufan mengatakan bahwa perbaikan tata kelola awak kapal perikanan perlu dilakukan pada empat titik rawan sekaligus.

“Perbaikan paling tidak dilakukan pada empat titik rawan dari rantai pekerjaan di kapal ikan yaitu rekrutmen dan penempatan, kondisi saat bekerja, sistem pengupahan, dan sertifikasi atau kompetensi,” kata Abdi.

Dalam konteks ABK migran Indonesia, industri perikanan tangkap global saat ini masih menghadapi tekanan dari dampak COVID-19. Hal ini menyebabkan masih banyak ABK Indonesia yang tertahan di luar negeri, bekerja tanpa kontrak dan upah serta menghadapi ancaman kekerasan.

Sementara kondisi ABK domestik, masih menurut dia, walaupun pemerintah telah mengeluarkan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 33/2021 tentang tata kelola Awak Kapal Perikanan, tapi terdapat sejumlah ketentuan yang tidak sinkron dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Dalam ketentuan Permen KKP, aturan dan besaran upah Awak Kapal Perikanan dibayarkan dengan sistem gaji bulanan atau bagi hasil, Namun mekanisme bagi hasil seperti apa tidak detil diatur dan diserahkan sesuai kesepakatan pemberi kerja dan pekerja.

“Ini rawan dan merugikan awak kapal perikanan sebab relasi antara ABK dan pemilik kapal selalu dalam posisi yang tidak imbang,” kata Koordinator Nasional DFW Indonesia.

Dia juga menyoroti tentang ketentuan upah bulanan yang minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi namun banyak yang diberikan di bawah UMP, sedangkan pengawasan pemerintah terhadap sistem pengupahan bagi ABK sangat minim.

Koordinator Program DFW Indonesia, Imam Trihatmadja mendorong pemerintah untuk memperbaiki standar rerkrutmen awak kapal perikanan. (ANT/MN-2)

Previous Post

Puan berkomitmen kawal regulasi keberpihakan pada buruh

Next Post

Operasi pasar diharap mampu stabilkan harga bahan pokok

Related Posts

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun
Ekonomi

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun

April 26, 2026
Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Pemerintah siapkan akses modal untuk UMKM yang terlibat MBG

Januari 25, 2025
Produk minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

Januari 24, 2025
Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

Januari 24, 2025
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana saat mencoba membatik pada kain di Kampung Batik Giriloyo Desa Wukirsari Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (23/1/2025) (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Menteri Pariwisata ajak generasi muda ikut lestarikan batik

Januari 23, 2025
Next Post
Bupati Gumas Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyalurkan paket bahan pokok secara simbolis, saat pelaksanaan operasi pasar murah di Desa Tampelas Kecamatan Sepang, Kamis (28/4/2022). (Foto : Disperindag Gumas)

Operasi pasar diharap mampu stabilkan harga bahan pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.