Selamat Pagi | Kamis, Agustus 20, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Ekonomi

LKPP terbitkan aturan pengadaan IKN prioritaskan UMK Kalimantan

adminmasap by adminmasap
Juni 14, 2022
in Ekonomi
0
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas ketika memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan business matching tahap II di Gedung Smesco, Jakarta. (MASAPNEWS/ANT)

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas ketika memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan business matching tahap II di Gedung Smesco, Jakarta. (MASAPNEWS/ANT)

31
SHARES
237
VIEWS






MASAPNEWS – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan peraturan mengenai penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa di ibu kota baru (IKN) dengan memprioritaskan produk dalam negeri dan usaha mikro dan kecil (UMK) di Pulau Kalimantan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (PerLKPP No. 5 Tahun 2022).

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pembangunan APBN/ABPD digunakan untuk peningkatan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi,” kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Anas mengatakan peraturan ini disusun guna mewujudkan ibu kota negara yang berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Langkah-langkah pemberdayaan tersebut meliputi pengutamaan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi), pemberdayaan pelaku usaha lokal skala kecil, penggunaan tenaga kerja lokal dan material lokal di Pulau Kalimantan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

“Prinsipnya pembangunan ini harus efisien, cepat, tepat sasaran serta tidak boleh meninggalkan produk dalam negeri. Selama masih ada produk dalam negeri, maka arahan Bapak Presiden wajib diadakan, kemudian wajib mengikutsertakan pengusaha lokal, UMK dan UMKM dalam pembangunan IKN,” katanya menambahkan.

Anas mengatakan, Peraturan LKPP terkait penyediaan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di IKN ini, diharapkan bisa mendorong pergerakan ekonomi lokal, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Arahan Presiden Jokowi jelas dan tegas, bahwa belanja pemerintah harus menjadi trigger pertumbuhan dengan berbasis pada produk dalam negeri dan UMK. Sehingga bila dana untuk keperluan IKN digunakan berbelanja produk dalam negeri dan UMK, tentu multiplier effect-nya luar biasa positif di ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Anas mengemukakan, agar proses pemindahan dan pembangunan IKN dapat berjalan baik dan efisien, LKPP membuka skema repeat order untuk pengadaan barang/jasa terutama pekerjaan konstruksi yang sama dengan pekerjaan sebelumnya. Metode ini merupakan instrumen untuk memberikan penghargaan (reward) bagi penyedia yang berkinerja baik.

Peraturan LKPP Nomor 5/2022, lanjut mantan Bupati Banyuwangi itu, juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Otorita Ibu Kota Nusantara. Peraturan anyar LKPP ini telah ditandatangani Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dan diundangkan pada 18 Mei 2022.

Peraturan ini dapat diunduh di jdih.lkpp.go.id. PerLKPP No. 5 Tahun 2022 dan diberlakukan untuk Otorita Nusantara, kementerian/Lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) yang akan melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN serta kegiatan lainnya sesuai dengan Rencana Induk dan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. (ANT/MN-2)

Previous Post

Legislator dorong generasi muda Gumas berani berpartisipasi pada PBVSI Cup

Next Post

Presiden geram belanja pemerintah pusat-daerah didominasi produk impor

Related Posts

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun
Ekonomi

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun

April 26, 2026
Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Pemerintah siapkan akses modal untuk UMKM yang terlibat MBG

Januari 25, 2025
Produk minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

Januari 24, 2025
Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

Januari 24, 2025
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana saat mencoba membatik pada kain di Kampung Batik Giriloyo Desa Wukirsari Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (23/1/2025) (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Menteri Pariwisata ajak generasi muda ikut lestarikan batik

Januari 23, 2025
Next Post
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022) (MASAPNEWS/ANT)

Presiden geram belanja pemerintah pusat-daerah didominasi produk impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.