Selamat Pagi | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Miliki Sabu, IRT Asal Kampuri Diamankan Satresnarkoba Polres Gumas

adminmasap by adminmasap
Juli 27, 2022
in Gunung Mas, Kriminal
0
Tersangka SR (29) diamankan bersama 4 paket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 14,44 gram, Selasa (26/7/2022).(Photo:Satresnarkoba Polres Gumas)

Tersangka SR (29) diamankan bersama 4 paket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 14,44 gram, Selasa (26/7/2022).(Photo:Satresnarkoba Polres Gumas)

43
SHARES
328
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR (29) asal warga Lelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya karena diduga memiliki 14 gram sabu.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo, Rabu (27/7/2022) mengatakan, pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa di Kelurahan Kampuri di kios saudari SR sering terjadi transaksi pembelian narkotika jenis sabu.

“Menanggapi informasi dan laporan dari warga tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan pengintaian dan penggeledahan yang disaksikan oleh  Ketua RT dan Warga setempat terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi pembelian narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Kemudian pada saat itu juga, anggota melakukan penangkapan terhadap SR sebagai IRT yang diduga memiliki barang narkotika jenis sabu. Selanjutnya SR digiring ke Mapolres Gumas untuk dilakukan pengembangan kembali terhadap tersangka. 

Diakui mantan Kapolsek Hanau ini, dari tangan tersangka, petugas telah berhasil mengamankan 4 paket plastik klip diduga Narkotika golongan I (satu) jenis sabu, berat kotor 14,44 gram dan berat bersih 13,31 gram.

Atas perbuatannya, pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan. (HY/MN-2)

Previous Post

RI ajak anggota G20 berkomitmen hadapi tantangan pangan global

Next Post

Fraksi Nasdem DPRD Kotim pertanyakan sanksi bagi legislator pelanggar aturan

Related Posts

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi
Gunung Mas

Peringati Bhayangkara ke-80, Polres Gumas Tegaskan Komitmen di Sektor Pangan dan Gizi

Juli 1, 2026
Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog
Gunung Mas

Hasil Panen Petani Binaan Polsek Sepang Sukses Masuk Gudang Bulog

Juni 30, 2026
Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba
Gunung Mas

Polres Gumas Beberkan Capaian Semester I 2026, Gulung Pencuri Sawit dan Basmi Narkoba

Juni 29, 2026
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom. (ANT/IST)

Fraksi Nasdem DPRD Kotim pertanyakan sanksi bagi legislator pelanggar aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.