Selamat Pagi | Minggu, Juni 28, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Ekonomi

KKP dalami benur RI yang diselundupkan ke Singapura

adminmasap by adminmasap
Agustus 29, 2022
in Ekonomi
0
Ilustrasi- Benih bening lobster yang ada di Lampung. (MASAPNEWS/ANT)

Ilustrasi- Benih bening lobster yang ada di Lampung. (MASAPNEWS/ANT)

29
SHARES
223
VIEWS






MASAPNEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mendalami upaya penyelundupan sebanyak 300 ribu benih bening lobster (BBL) atau benur dari Indonesia ke Singapura yang berhasil digagalkan lantaran selama ini negeri jiran tersebut tidak memiliki program budidaya lobster.

Hal itu lantaran menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, negara yang telah memiliki teknologi mumpuni untuk membudidaya lobster adalah Vietnam, bukan Singapura.

“Yang saya ketahui, Singapura tidak melakukan budidaya, tapi Vietnam miliki teknologinya dan melaksanakan kegiatan budidaya di sana,” katanya dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Laksda Adin juga mengatakan selama ini Vietnam terkenal sebagai negara pengekspor lobster siap konsumsi terbesar dunia. Namun, seperti diketahui, Vietnam melakukan budidaya lobster dengan benih lobster dari Indonesia yang selama ini diekspor secara ilegal.

Oleh karena itu, ujar Dirjen PSDKP KKP itu, pemerintah Indonesia kembali melarang ekspor benih lobster pada 2021. Ekspor benur sebelumnya juga dilarang di era Menteri KP Susi Pudjiastuti, tepatnya sepanjang 2016-2020.

Melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia, tiga komoditas yaitu lobster, kepiting dan rajungan dilarang untuk dibudidayakan dan didistribusikan ke luar wilayah Indonesia.

Pelarangan dilakukan sejalan dengan program strategis KKP untuk meningkatkan daya dukung lingkungan dengan budidaya ikan yang raah lingkungan, baik budidaya laut dan pesisir untuk meningkatkan produksi perikanan bernilai ekspor dan pemenuhan dalam negeri.

Lebih lanjut, Laksda Adin juga mengatakan pihaknya akan mendalami penerimaan BBL di Singapura yang tampak seperti kedatangan kapal resmi.

Ia mengungkapkan dalam upaya penggagalan penyelundupan BBL ke Singapura lewat perairan Batam, Kepri, pada Minggu (29/8) itu, pelaku penyelundupan menggunakan kapal cepat (speedboat) dan menunggu hingga pukul 17.30 sesuai jadwal penerimaan kapal di Singapura.

“Karena informasi yang kami terima, di Singapura seperti dijadwal untuk kedatangan pelaku BBL dari Indonesia. Ini perlu pendalaman, karena saya tidak boleh asumsi bahwa pihak Singapura menerima secara legal dari Indonesia,” katanya.

Menurut Laksda Adin, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedatangan kapal speedboat penyelundup seakan telah terjadwal. Namun, karena adanya pemantauan dari PSDKP KKP, mereka menunggu hingga sore hari agar kondisi gelap dan tidak mudah dideteksi.

Hingga akhirnya kapal penyelundup itu bergerak menuju Singapura tetapi kemudian berbalik arah dan terjadi aksi kejar mengejar dengan armada URC Hiu Biru 02 milik KKP.

Aksi kejar mengejar pun berakhir saat speedboat itu kandas di karang di Pulau Sambu. Meski pelaku berhasil melarikan diri, kapal dan benih lobster yang akan diselundupkan berhasil diamankan.

“Terkait resmi atau tidaknya yang jelas ini ilegal barang dari Indonesia, masuk ke Singapura. Maka dengan dalih apapun, ini perlu didalami,” katanya.

Mengacu pada UU Perikanan Pasal 88, maka setiap orang yang dengan sengaja memasukkan, mengeluarkan, mengadakan, mengedarkan, dan/atau memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan RI dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (ANT/MN-2)

Previous Post

ASDP gandeng INKA kerja sama fasilitas kapal dan pelabuhan

Next Post

Menkominfo harap DEWG susun Deklarasi Menteri berwawasan global

Related Posts

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun
Ekonomi

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun

April 26, 2026
Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Pemerintah siapkan akses modal untuk UMKM yang terlibat MBG

Januari 25, 2025
Produk minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

Januari 24, 2025
Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

Januari 24, 2025
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana saat mencoba membatik pada kain di Kampung Batik Giriloyo Desa Wukirsari Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (23/1/2025) (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Menteri Pariwisata ajak generasi muda ikut lestarikan batik

Januari 23, 2025
Next Post
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate membuka perhelatan 4th DEWG Meeting di Nusa Dua, Badung, Bali pada Senin (29/8/2022). (MASAPNEWS/ANT/HO - Kominfo)

Menkominfo harap DEWG susun Deklarasi Menteri berwawasan global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.