Selamat Sore | Senin, Februari 16, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

Airlangga sebut masih siapkan konsep final perbaikan UU Cipta Kerja

adminmasap by adminmasap
Oktober 19, 2022
in Politik
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/10). (MASAPNEWS/ANT)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/10). (MASAPNEWS/ANT)

29
SHARES
223
VIEWS






MASAPNEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih menyiapkan konsep final perbaikan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021 ditetapkan cacat formil dan inkonstitusional bersyarat.
​​​​​​
“Pemerintah masih membahas terkait dengan apa yang diamanatkan oleh MK,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Airlangga mengatakan pemerintah dengan berbagai kalangan sudah memulai pembahasan sejumlah klaster yang masuk dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Presiden Jokowi, kata Airlangga, telah memerintahkan jajaran menteri untuk segera menyelesaikan perbaikan UU Cipta kerja ini.

“Tentu pemerintah sedang berbicara dengan berbagai kalangan terutama di beberapa klaster. Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden supaya segera disiapkan konsep final nya,” ujar Airlangga.

Terkait klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja, Airlangga mengatakan sudah ada kesepakatan antara buruh dengan dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

“Itu kan sudah ada pembicaraan antara Kadin dengan tenaga kerja, sudah ada kesepakatan,” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat formil dan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat adalah untuk memberikan kesempatan kepada pembentuk undang-undang yakni DPR dan pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.

Perbaikan tersebut perlu dilakukan sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang baku dan harus tunduk pada asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan terutama dalam hal asas keterbukaan dan pemenuhan hak publik untuk berpartisipasi.

MK memberikan batas waktu maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan terhadap UU Cipta Kerja. Jika dalam waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inskonstitusional secara permanen. (ANT/MN-2)

Previous Post

Tim Bola Voli Putri Kalteng Siap Tatap Pra-Popnas Zona III di Kalsel

Next Post

Pemerintah siapkan empat skenario pemindahan ASN ke IKN

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. (MASAPNEWS/ANT)

Pemerintah siapkan empat skenario pemindahan ASN ke IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.