MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong memantau langsung kesiapan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP), yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkotika, Senin (17/10/2022).
“Tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika menjadi salah satu cara dalam menyelesaikan permasalahan narkoba di wilayah ini,” ucap Jaya.
Dia menuturkan, ketika ada yang terdeteksi menggunakan narkoba, lalu diberi sanksi dan dibiarkan begitu saja atau tidak ada upaya rehabilitasi untuk penyembuhan, maka itu tidak akan menyelesaikan masalah.
Oleh sebab itu, dengan dibangunnya tempat rehabilitasi maka diharap ke depan korban narkoba bisa menjalani rehabilitasi di sana, sehingga nantinya mereka bisa sehat jasmani dan rohani.
Penanganan korban narkotika menjadi salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gumas, tepatnya smart human resources atau sumber daya manusia (SDM) yang unggul. (GCM/MN-3)









