MASAPNEWS – Dosen Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto mengatakan pencegahan terjadinya politik identitas pada Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab multisektor, seperti pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, dan kelompok masyarakat sipil.
“Yang jelas, pertama, Pemerintah punya tanggung jawab karena dia menjadi pemangku kepentingan paling penting dalam proses demokrasi. Kedua, partai politik yang berkontestasi. Ini aktornya bisa ketua umum dan basis struktur partai dari pusat hingga daerah, dan kandidat,” ujar Gun Gun.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi Radio Idola Semarang bertajuk Politik Identitas Memfragmentasi Persatuan, Bagaimana Cara Mencegahnya?, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin.
Pencegahan praktik politik identitas itu, menurut dia, dapat dengan memperkuat komitmen pihak-pihak di multisektor, mulai dari pemerintah, partai politik, penyelenggara, kandidat, kelompok masyarakat sipil, media massa, hingga kampus, untuk memastikan penyelenggaraan pemilu tidak memanfaatkan isu identitas demi mencapai kemenangan pihak tertentu.
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute ini berpendapat bahwa persoalan identitas sebenarnya merupakan hal yang alami tumbuh di tengah bangsa Indonesia dan bukan merupakan masalah yang berbahaya.
Akan tetapi, kata Gun Gun, hal tersebut menjadi sebuah masalah yang berbahaya ketika ada orang-orang tertentu yang mengeksploitasi identitas untuk tujuan pemenangan, dalam hal ini memenangkan kontestasi pemilu.
Contohnya, pihak tertentu memobilisasi orang-orang dengan memanfaatkan isu agama, seperti membenturkan antara satu agama dan agama lain ataupun memanfaatkan isu suku dengan membenturkan satu suku dengan suku lainnya.
Ia mencontohkan memobilisasi orang dengan menggunakan isu agama dengan membenturkan satu agama dengan agama lainnya atau membenturkan satu suku dengan suku lain, serta satu golongan dengan golongan lain sehingga muncul polarisasi yang tajam.
“Konflik itu selanjutnya mengarah pada konflik nonrealistis yang sulit diatasi meskipun ada koridor hukum yang sebenarnya bisa ditempuh,” ucap Gun Gun. (ANT/MN-2)