Selamat Pagi | Selasa, Mei 20, 2025
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

Sufmi Dasco: Pasal krusial RUU KUHP masih perlu pembahasan

adminmasap by adminmasap
November 11, 2022
in Politik
0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan. (MASAPNEWS/ANT)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan. (MASAPNEWS/ANT)

29
SHARES
223
VIEWS






MASAPNEWS – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih ada sejumlah pasal krusial dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang perlu dilakukan pembahasan secara seksama.

“Dari hasil pantauan kami dan juga komunikasi teman-teman di Komisi III memang masih ada pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas hati-hati,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Untuk itu, ia menyebut Komisi III DPR RI masih terus melakukan pembahasan atas draf RUU KUHP. “Sampai saat ini komisi teknis dalam hal ini Komisi III itu terus maraton membahas RUU KUHP,” ujarnya.

Dasco pun mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang guna mencegah potensi munculnya masalah karena pembahasan yang tidak komprehensif.

“Target pengesahan itu menurut kami boleh-boleh saja tapi jangan sampai karena terburu-buru, ada hal-hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari,” kata Dasco.

Sebelumnya, Rabu (9/11), Komisi III DPR RI menerima draf atau naskah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) versi 9 November hasil dialog publik dan sosialisasi dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan HAM di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tanggal 21 dan 22 November 2022,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pemimpin rapat sesaat sebelum mengetuk palu tanda persetujuan.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan draf terakhir per 9 November yang terdiri atas 627 pasal. Sebelumnya, draf RUU KUHP versi 6 Juli lalu terdiri atas 632 pasal.

“Yang lama itu ‘kan 632 pasal, sekarang menjadi 627 pasal,” kata Eddy Hiariej Eddy yang hadir mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly. (ANT/MN-2)

Previous Post

Kemensos: Tantangan kepahlawanan juga ada di lautan

Next Post

Badan Pangan Nasional gencarkan gerakan pangan murah tekan inflasi

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyerahkan bantuan logistik pangan kepada perwakilan petani, peternak, dan nelayan usai menghadiri Peringatan Hari Pahlawan dan Hari Pangan Sedunia di Kota Pekalongan, Kamis, (10/11/2022). (MASAPNEWS/ANT)

Badan Pangan Nasional gencarkan gerakan pangan murah tekan inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.