Selamat Pagi | Jumat, Juni 19, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

JPPR: Posko pengaduan catat masih ada nama dicatut jadi anggota parpol

adminmasap by adminmasap
Desember 12, 2022
in Politik
0
Ilustrasi - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022). (MASAPNEWS/ANT)

Ilustrasi - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022). (MASAPNEWS/ANT)

31
SHARES
238
VIEWS






MASAPNEWS – Manajer Pemantau Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aji Pangestu menyampaikan pihaknya mencatat masih ada sekitar 18 nama dan NIK masyarakat yang tercatat tanpa izin atau diduga dicatut sebagai anggota parpol.

“Per 10 Desember 2022, posko pengaduan JPPR mencatat masih ada sedikitnya 18 orang yang nama dan nomor induk kependudukan atau NIK-nya tercatat tanpa izin atau diduga dicatut sebagai anggota partai politik (parpol),” ujar Aji, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia pun menyampaikan 18 nama serta NIK yang dicatut dan belum dihapus itu tercatat sebagai anggota dan/atau pengurus parpol parlemen ataupun non-parlemen.

“Partai-partai, baik parlemen maupun non-parlemen itu adalah Partai Golkar, PKB, PAN, PKS, PBB, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKPI, dan Partai Ummat,” ucap Aji.

Padahal terkait dengan partai parlemen, tahapan verifikasi administrasi terhadap mereka sudah selesai pada 14 Oktober 2022 lalu karena berdasarkan ketentuan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, parpol parlemen tidak perlu lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Aji pun menyampaikan JPPR menyayangkan bahwa hingga saat ini KPU belum mengambil tindakan tegas sebagai upaya pemulihan identitas masyarakat yang dicatut. KPU, kata dia, hanya menyampaikan kepada partai politik yang bersangkutan untuk menghapus nama masyarakat berdasarkan tanggapan masyarakat.

“KPU sepatutnya dapat menyatakan partai yang terbukti melakukan pencatutan nama warga, tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu. Selain itu, KPU juga dapat merekomendasikan agar partai yang bersangkutan menghapus nama warga yang dicatut dari Sipol sebagai platform yang mereka sediakan untuk pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024,” ucap Aji.

Untuk mengatasi permasalahan itu, JPPR meminta KPU RI agar secara tegas tidak meloloskan partai politik, baik parpol parlemen maupun non-parlemen yang saat ini masih mencatut NIK masyarakat.

“KPU dan partai politik juga diharapkan dengan tegas menghapus pencatutan identitas masyarakat di dalam Sipol berdasarkan data tanggapan masyarakat yang telah diterima oleh KPU RI,” ujar Aji.

Sejauh ini, Aji mengatakan JPPR telah menerima sebanyak 60 aduan pencatutan identitas sebagai anggota dan/atau pengurus parpol ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU sejak 30 Agustus 2022.

Aduan tersebut diterima JPPR melalui posko pengaduan di kanal .

(ANT/MN-2)

Previous Post

KSP: Pengesahan RUU KUHP tonggak baru kemajuan Indonesia

Next Post

Sri Mulyani: Kenaikan cukai rokok berpotensi pengaruhi inflasi 2023

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). (MASAPNEWS/ANT)

Sri Mulyani: Kenaikan cukai rokok berpotensi pengaruhi inflasi 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.