Selamat Pagi | Minggu, Oktober 11, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Gaya Hidup

15.273 pelaku usaha ajukan permohonan halal ke LPPOM MUI pada 2022

adminmasap by adminmasap
Januari 17, 2023
in Gaya Hidup
0
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dalam media gathering di Jakarta, Selasa (17/1/2023). (MASAPNEWS/ANT)

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dalam media gathering di Jakarta, Selasa (17/1/2023). (MASAPNEWS/ANT)

29
SHARES
222
VIEWS






MASAPNEWS – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menerima pengajuan permohonan pemeriksaan halal dari 15.273 pelaku usaha sepanjang 2022, atau meningkat 48 persen dibanding tahun 2021.

“Angka ini naik 48 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 10.337 pelaku usaha. Sementara jumlah permohonan pada tahun 2022 mencapai 15.273 dan jumlah produk sudah 297.308,” ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati di Jakarta, Selasa.

Muti mengatakan banyaknya pengajuan pemeriksaan halal ini membuat LPPOM MUI terus bertransformasi dalam mengupayakan percepatan pemeriksaan sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal menyebutkan pemeriksaan atau pengujian kehalalan untuk produk yang diproduksi di dalam negeri dilakukan selama 15 hari kerja.

Lamanya waktu tersebut dihitung sejak penetapan lembaga pemeriksa halal (LPH) diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan maksimal waktu perpanjangan 10 hari kerja. Sedangkan untuk produk luar negeri selama 15 hari kerja, dengan waktu perpanjangan 15 hari kerja.

Sementara untuk perusahaan dalam negeri rata-rata proses sertifikasi halal di LPPOM MUI selama 28,63 hari kalender, sedangkan rata-rata untuk perusahaan luar negeri adalah 29,92 hari kalender.

“Secara aturan, maksimal waktu sertifikasi halal dalam negeri maksimal 25 hari kerja dan luar negeri maksimal 30 hari kerja. Alhamdulillah, LPPOM MUI sudah memenuhi aturan tersebut jika waktu proses dikurangi hari libur, termasuk libur nasional,” kata Muti.

Dalam menjalankan percepatan sertifikasi, LPPOM MUI juga menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak baik milik pemerintah maupun swasta.

Sepanjang tahun 2022, kata dia, LPPOM MUI melakukan kerja sama fasilitasi sertifikasi halal dengan 132 mitra baik perbankan, maupun lembaga/instansi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Adapun total pelaku usaha yang telah difasilitasi sejumlah 9.582 pelaku usaha,” kata dia.

Dengan beragam upaya yang telah dilakukan, Muti yakin LPPOM MUI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya percepatan sertifikasi halal serta membawa Indonesia menjadi pusat ekonomi halal dunia.

Sementara itu BPJPH Kementerian Agama menegaskan akan memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal untuk produk-produknya pada 2024.

“Oleh karena itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya,” ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham.

Aqil mengatakan masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

BPJPH juga membuka satu juta kuota untuk program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada awal tahun 2023.

(ANT/MN-2)

Previous Post

Mendag dorong UMKM naik kelas lewat empat pilar peningkatan daya saing

Next Post

Pemerintahan Jokowi beri perhatian serius pengesahan RUU PPRT jadi UU

Related Posts

Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ditemui di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Gaya Hidup

Mendikdasmen umumkan UN model baru setelah ada aturan PPDB

Januari 25, 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (MASAPNEWS/ANT/HO/Kementerian Kebudayaan)
Gaya Hidup

Menbud bentuk dewan pengawas untuk museum dan cagar budaya

Januari 25, 2025
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (lima dari kiri) saat menerima kunjungan dari ICMI membahas lansia produktif untuk menyambut bonus demografi di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemendukbangga/BKKBN)
Gaya Hidup

Mendukbangga sebut lansia produktif bisa kurangi beban fiskal

Januari 24, 2025
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj. (MASAPNEWS/ANT/Ho-Komnas Haji dan Umrah)
Gaya Hidup

Komnas Haji: Pelibatan KPK untuk pendampingan haji 2025 sudah tepat

Januari 24, 2025
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kedua kiri) ketika ditemui usai rapat koordinasi terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Gaya Hidup

Menko PMK: Kick-off Pemeriksaan Kesehatan Gratis secepatnya

Januari 23, 2025
Next Post
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kedua dari kanan) mendampingi Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers terkait RUU PPRT di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023). (MASAPNEWS/ANT)

Pemerintahan Jokowi beri perhatian serius pengesahan RUU PPRT jadi UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.