MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, H Gumer mengatakan bahwa seluruh Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tokoh, dan lainnya, hendaknya bersama-sama melakukan musyawarah mufakat dalam menentukan arah pembangunan di desa mereka.
“Dalam menentukan penggunaan dana desa (DD), kades harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, supaya tidak terjadi tingkat kesalahan yang fatal,” ujarnya, Minggu (1/1/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, dalam penggunaan DD, setiap kades harus mampu memprioritaskan pelaksanaan pembangunan yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan, sehingga nantinya pembangunan yang dilaksanakan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
“Dalam pelaksanaannya, penggunaan DD juga harus selalu berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Damang Batu ini. (GCM/MN-3)









