Selamat Malam | Jumat, Januari 16, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

Akademisi: Aturan sewa SJUT berpotensi bebani masyarakat

adminmasap by adminmasap
Februari 13, 2023
in Politik
0
Arsip - Tangkapan layar petugas Dinas Bina Marga DKI menertibkan jaringan utilitas dengan memotong kabel udara di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9-12-2022). (MASAPNEWS/ANT)

Arsip - Tangkapan layar petugas Dinas Bina Marga DKI menertibkan jaringan utilitas dengan memotong kabel udara di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9-12-2022). (MASAPNEWS/ANT)

30
SHARES
232
VIEWS






MASAPNEWS – Akademisi dari Sekolah Teknik Elektro dan Informasi (STEI) ITB Agung Harsoyo mengatakan aturan sewa sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap penyedia jaringan utilitas berpotensi membebani masyarakat.

“Jika pemerintah daerah sembrono membuat aturan sewa SJUT yang tinggi kepada penyedia jaringan utilitas, dipastikan tambahan biaya akan dibebankan pada masyarakat,” kata Agung Harsoyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Disebutkan pula bahwa tambahan biaya yang diterima penyedia layanan internet, air, gas, dan listrik otomatis akan dibebankan pada masyarakat. Imbasnya jika hal itu diimplementasikan, akan kurangi daya saing daerah.

“Bahkan, lebih buruk lagi bisa mengurangi daya saing ekonomi Indonesia,” kata Agung.

Apabila sudah ada operator jaringan yang melakukan pemindahan jaringan udara ke tanah, pemerintah daerah diminta jangan memaksa untuk pindah ke SJUT yang dibangunnya.

Hal itu mengingat, kata dia, pemindahan jaringan tersebut akan menambah beban penyelenggara jaringan utilitas. Tambahan biaya itu akan dikompensasikan kepada pelanggan. Jika pelanggan tidak mau dikorbankan, pemerintah daerah harus menanggung seluruh beban pemindahan jaringan utilitas.

“Harusnya pemerintah daerah memiliki rencana yang jelas dalam membuat SJUT untuk penataan kota yang lebih baik,” katanya menyarankan.

Jika tujuan utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah bebas dari kabel udara, menurut dia, penyelenggara infrastruktur harus difasilitasi dengan memberikan kompensasi yang bersifat win win solution. Hal itu bisa dalam bentuk ganti rugi, pengurangan biaya, atau bahkan digratiskan dalam jangka waktu tertentu.

Ia mengingatkan jangan sampai penataan kabel udara hanya bertujuan meraup pendapatan asli daerah (PAD) saja.

Selain itu, dia berharap kebijakan penataan kabel udara tidak menyebabkan biaya yang tinggi dengan memaksa operator telekomunikasi menggunakan SJUT milik pemerintah daerah.

“Ini berpotensi menghambat transformasi digital yang dicita-citakan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tersebut.

Tidak sampai di situ, kata Agung, bila pemerintah daerah ingin membuat aturan, harus mengikuti aturan yang sudah berlaku. Pemerintah daerah tidak bisa membuat aturan semaunya. Apalagi, pemerintah pusat telah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya.

“Kota yang tertata baik dengan dilengkapi fasilitas utilitas yang memadai, dipercaya akan banyak investor yang menanamkan sahamnya di daerah tersebut,” ujar dia. (ANT/MN-2)

Previous Post

RI persiapkan peta jalan keanggotaan penuh Timor Leste di ASEAN

Next Post

Bupati Gumas ajak masyarakat dukung coklit data pemilih

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
Bupati Gumas Jaya S Monong menerima kedatangan KPU dan pantarlih di rumah jabatan bupati di Kuala Kurun, Minggu (12/2/2023). (IST)

Bupati Gumas ajak masyarakat dukung coklit data pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.