Selamat Pagi | Selasa, Juni 2, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Ekonomi

Kemenkeu: PMK Standar Biaya Masukan untuk wujudkan belanja berkualitas

adminmasap by adminmasap
Mei 22, 2023
in Ekonomi
0
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (kedua dari kiri) dalam media briefing di Jakarta, Senin (22/05/2023). (MASAPNEWS/ANT)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (kedua dari kiri) dalam media briefing di Jakarta, Senin (22/05/2023). (MASAPNEWS/ANT)

30
SHARES
233
VIEWS






MASAPNEWS – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 diterbitkan untuk mewujudkan belanja berkualitas.

Standar tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemenkeu lantaran kementerian/lembaga (K/L) akan segera menyusun rencana kerja anggaran untuk tahun 2024. Dengan demikian saat menyusun daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), K/L sudah bisa merujuk kepada PMK 49/2023.

“Salah satu unsur penting dalam mewujudkan belanja berkualitas ini adalah pengeluaran itu tidak boleh dibebaskan sebebas-bebasnya. Makanya kami buat standarnya,” ungkap Isa dalam media briefing di Jakarta, Senin.

Adapun PMK tersebut mengatur standar biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, lembur, kendaraan listrik, dan sebagainya bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menjelaskan standar penggunaan anggaran bagi k/l sebenarnya sudah lama ada. Namun, pada awalnya standar biaya tersebut mengacu pada sisi pemasukan (input), sedangkan pada PMK kali ini standar penggunaan anggaran beralih ke sisi pengeluaran (output).

Peralihan standar anggaran dari sisi pemasukan ke sisi pengeluaran dilakukan untuk mempermudah k/l dalam menggunakan anggaran dan mengeluarkan peraturan pemerintah.

Selain itu, perubahan standar tersebut juga akan mempermudah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Isa menuturkan standardisasi penggunaan anggaran turut dilakukan sesuai dengan masukan dari para auditor, terutama BPK yang aktif membangun standar biaya keluaran untuk pemeriksaan.

“Kami terus mengembangkan ini karena kami ingin menghubungkan output dengan biayanya. Ini yang akan kami terus kembangkan ke depannya,” ucap dia.

Dirinya pun berharap standar biaya yang telah ditetapkan dalam PMK 49/2023 bisa menjadi pedoman bagi k/l agar tidak berlebihan dalam belanja.

Pasalnya, standar tersebut telah dibangun dengan berbagai riset melalui pengumpulan harga, memeriksa kebutuhan k/l, dan lain-lain, serta mempertimbangkan kemungkinan eskalasi harga. (ANT/MN-2)

Previous Post

Kadin: Petani dan pengusaha butuh aturan produksi kratom untuk ekspor

Next Post

OJK kirim surat ke BSI untuk pastikan keamanan data nasabah

Related Posts

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun
Ekonomi

Menkeu Purbaya bantah isu sisa uang negara Rp120 triliun

April 26, 2026
Acara grand opening Goffee dengan pemotongan pita oleh Owner Evandi dan istri bersama mitra kerja, di Palangka Raya, Kamis (15/5/2025). (IST)
Berita Daerah

Tempat Nongkrong Baru di Palangka Raya, Goffee Hadir 24 Jam untuk Para Pecinta Kopi

Mei 17, 2025
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Pemerintah siapkan akses modal untuk UMKM yang terlibat MBG

Januari 25, 2025
Produk minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang disegel oleh Kementerian Perdagangan di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Mendag: Naiknya harga MinyaKita karena permainan harga di distributor

Januari 24, 2025
Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Kemen BUMN-Kemendag buka akses pasar internasional untuk UMKM

Januari 24, 2025
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana saat mencoba membatik pada kain di Kampung Batik Giriloyo Desa Wukirsari Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (23/1/2025) (MASAPNEWS/ANT)
Ekonomi

Menteri Pariwisata ajak generasi muda ikut lestarikan batik

Januari 23, 2025
Next Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari (kedua dari kanan) dalam Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/5/2023). (MASAPNEWS/ANT)

OJK kirim surat ke BSI untuk pastikan keamanan data nasabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.