MASAPNEWS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengingatkan seluruh kepala desa untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dana desa, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Kami ingatkan seluruh kades agar mengelola dana desa yang disalurkan sesuai peruntukkan. Jangan melakukan hal yang diluar aturan atau ketentuan,” tegas Binartha, Minggu, 9 Juli 2023.
Dalam penggunaan dana desa, kades jangan malu bertanya terkait regulasi yang mengatur pelaksanaannya, agar tidak berurusan dengan hukum. Jangan sampai ada kades yang terjerat hukum karena ketidaktahuan terhadap aturan.
“Berbagai kasus hukum yang menimpa sejumlah kades akibat menyalahgunaan dana desa, dapat menjadi pembelajaran kades lain untuk tidak berbuat hal yang sama,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini menyarankan, jika ada hal yang masih belum dipahami, maka kades harus sering bertanya kepada dinas terkait atau kecamatan, serta kades juga diimbau untuk banyak belajar terkait aturan dalam pelaksanaan tugas membangun desa.
“Kami ingin seluruh kades harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, bukan hanya untuk memenuhi keinginan dan pendapat pribadi saja. Utamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya. (IST)