MASAPNEWS – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah, seperti telah disampaikan Bupati Gunung Mas pada Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBD TA 2024.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yuliani saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
“Namun langkah yang akan diambil harus diterapkan dengan benar di dalam setiap rincian pagu setiap SKPD,” sambungnya.
Secara umum, pihaknya dapat menerima rancangan APBD 2024 dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
“Kami menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” tandas Neni. (GCM/MN-3)









