MASAPNEWS – Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas menekankan bahwa siapapun yang nantinya ditunjuk menjadi Pj Bupati Gunung Mas hendaknya dapat menjalankan apa yang sudah disepakati dalam struktur APBD yang telah dibahas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023).
“Siapapun Pj Bupati yang akan ditunjuk oleh pemerintah pusat hendaknya dapat menjalankan apa yang sudah disepakati dalam struktur APBD yang telah dibahas,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya dapat menerima rancangan APBD 2024 dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
“Kami menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” tandas Evandi. (GCM/MN-3)