MASAPNEWS – Di tahun politik seperti ini, seluruh perangkat desa diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis. Mereka harus netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.
”Saya ingatkan perangkat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis, karena bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Edyson D Kenting, Rabu, 10 Januari 2024.
Sebagai pelayan bagi masyarakat, perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan pelayanan tidak maksimal.
Dia juga meminta kepada seluruh perangkat desa untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi demi kemajuan desa. Itu yang harus diutamakan dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, juga diingatkan kepada seluruh ASN baik itu PNS dan PTT atau honorer di lingkup Pemkab Gumas, agar tidak terlibat politik praktis di pemilu tahun 2024.
”ASN harus netral. Meskipun memiliki hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis. Kami persilahkan gunakan hak pilih di TPS pada 14 Februari 2024,” tandas Edyson. (IST)