MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Evandi mengingatkan kepada seluruh camat dan perangkat daerah, agar melakukan pengawasan dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2024.
“Dalam pengelolaan dana desa, diperlukan upaya pengawasan, sehingga penggunaannya bisa tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat,” katanya, Senin, 15 Januari 2024.
Dia menuturkan, pengawasan dalam penggunaan ADD dan DD juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana yang dilakukan oknum kepala desa (kades) dan perangkat desa.
“Sudah ada beberapa kades yang terjerat hukum karena keliru dalam penggunaan ADD dan DD. Ini sangat kami sayangkan, dan jangan sampai ada terjadi demikian,” tuturnya.
Dia mengatakan, upaya pengawasan terhadap penggunaan ADD dan DD harus dilakukan secara berkesinambungan, sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan dana desa tersebut.
“Pengawasan bisa dilakukan pemerintah melalui perangkat daerah terkait, Polri, Kejaksaan, dan masyarakat desa. Kita harus bisa belajar dari pengalaman yang lalu,” tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan akan sangat menguntungkan apabila seluruh lapisan masyarakat turut mengawasi pengunaan ADD dan DD, sehingga pengelolaannya bisa maksimal.
“ADD dan DD yang dikucurkan ke pemerintah desa setiap tahun mencapai miliaran rupiah. Penggunaan dana itu harus diawasi, sehingga pembangunan di desa akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (IST)