MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi menekankan kepada kepala desa agar selalu berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan pembangunan desa, ucap Lily saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, baru-baru ini.
“Kades harus berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan pembangunan desa, supaya tidak terjerat permasalahan hukum,” tegasnya.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun ini menuturkan, kepala desa tidak boleh bekerja berdasarkan pemikiran dan tujuan pribadi, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam bekerja, sambung politisi PDI Perjuangan itu, kepala desa harus berdasarkan aturan yang ada. Jangan sampai mereka menyimpang, karena akan berurusan dengan hukum.
“Camat, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya juga harus membina kades agar selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka jangan sampai mengabaikan hal itu,” tandas Lily. (IST)