MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengapresiasi kehadiran Mal Pelayanan Publik yang terletak di lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun.
“Mal Pelayanan Publik Gumas akan membuat pelayanan publik menjadi efektif dan efisien, karena bisa dilakukan di satu tempat,” ucapnya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Misalnya saja masyarakat ingin mendaftarkan anak yang baru lahir untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tentunya terlebih dahulu diperlukan akta kelahiran serta penambahan anak di kartu keluarga.
Di Mal Pelayanan Publik Gumas, masyarakat bisa langsung mengurus semuanya, karena di sana terdapat gerai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta BPJS Kesehatan.
“Adanya mal tersebut maka masyarakat tidak perlu repot-repot berpindah dari kantor yang satu ke kantor lainnya untuk mengurus sesuatu. Cukup di satu tempat, semua bisa diurus,” kata dia.
Sebelumnya, Bupati Gumas 2019-2024 Jaya S Monong melakukan soft launching atau peresmian tempat pelayanan terpadu atau Mal Pelayanan Publik yang terletak di lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun, Sabtu (25/5).
Mal Pelayanan Publik tersebut memiliki 22 gerai layanan dari berbagai Kementerian/lembaga di daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas Harpaseno mengatakan, mal pelayanan publik beroperasi sesuai jam kerja pegawai yakni setiap Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
“Di mal pelayanan publik Gumas, ada 80 jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jumlah pelayanan kami perkirakan lebih dari 80 jenis, karena belum semua instansi menyampaikan data jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan,” demikian Harpaseno. (IST)