MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengapresiasi kinerja Polres Gumas dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di daerah setempat.
“Saya berharap kinerja tersebut akan terus meningkat sehingga Gumas bersih dari narkoba,” ucap Akerman saat dibincangi awak media dari Kuala Kurun, baru-baru ini.
Bagi masyarakat yang mengetahui hal-hal mencurigakan terkait narkoba, diminta untuk segera menyampaikan kepada aparat penegak hukum, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya itu.
Sebelumnya, Polres Gumas semakin meningkatkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk barang haram tersebut.
Ada enam perkara tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Februari hingga Mei 2024. Enam perkara tersebut tersebar di Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Tewah, Kecamatan Rungan, dan Kecamatan Kurun, kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa di Kuala Kurun, Senin (27/5).
“Rinciannya satu perkara di Kecamatan Mihing Raya, satu perkara di Kecamatan Tewah, dua perkara di Kecamatan Rungan, dan dua perkara di Kecamatan Kurun,” sambung dia.
Dari enam perkara tindak pidana narkotika yang ditangani sepanjang Februari hingga Mei 2024, Polres Gumas berhasil mengamankan sebanyak delapan tersangka yang semua berjenis kelamin laki-laki.
Adapun delapan tersangka yang berhasil diamankan yakni MA (25), HS (31), K (31), YF (31), S (28), SM (49), S (29), serta R (40). Mereka bukan merupakan satu jaringan dan tidak saling mengenal satu sama lain. (IST)