MASAPNEWS – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B Aden menghadiri acara peresmian bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilakukan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar, di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Herson mengatakan, Menpan-RB meresmikan secara bersama belasan MPP yang berasal dari berbagai daerah, salah satunya MPP Kabupaten Gumas.
“MPP Kabupaten Gumas memiliki beberapa fungsi utama, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Dia membeberkan beberapa fungsi utama MPP, di antaranya adalah penyederhanaan proses layanan, peningkatan efisiensi, aksesibilitas layanan, penggunaan teknologi, transparansi dan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan, integrasi lintas sektor, serta pengaduan dan umpan balik.
Secara umum, tersedia 123 layanan di mal pelayanan publik Gumas. 123 layanan tersebut berasal dari 22 gerai yang melibatkan 10 instansi pemerintah daerah, sembilan instansi vertikal, satu BUMN, dan dua BUMD.
Adapun 22 gerai yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas yakni gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas, Kantor Pertanahan, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun.
Lalu gerai Badan Pusat Statistik (BPS) Gumas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gumas, serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selanjutnya gerai Kepolisian Resor (Polres) Gumas, Kementerian Agama Gumas, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Dinas Pertanian Gumas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas.
“Mari kita manfaatkan berbagai layanan yang tersedia di mal pelayanan publik Gumas,” ajak Herson. (GCM/IST)