MASAPNEWS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha meminta kepada aparat penegak hukum, agar tidak memberi hukuman kepada warga lokal yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Sekarang ini, sedang dilakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami ingin warga lokal yang menambang emas tidak dikenakan hukuman,” kata Binartha di Kuala Kurun, baru-baru ini.
Dia mewakili seluruh masyarakat berharap agar warga lokal yang melakukan aktivitas menambang emas hanya diberikan surat peringatan saja, bukan dihukum masuk penjara.
“Apabila dikasih hukuman dengan beberapa bulan mendekam di sel tahanan, maka siapa yang akan memberi makan anak dan istri mereka?” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Di samping itu, dia berharap peralatan penambang emas milik warga lokal jangan dihancurkan atau dibakar aparat penegak hukum ketika razia. Tetapi akan lebih baik apabila mereka hanya diberi surat peringatan saja.
“Banyak kegiatan lain yang luar biasa merugikan masyarakat, seperti sektor pertambangan batubara dan kehutanan yang merusak jalan, namun itu tidak ada tindakan juga,” pungkas pria yang akrab disapa Obin ini. (IST)