MASAPNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menetapkan dua pasangan calon (paslon), yakni Jaya S Monong-Efrensia L.P Umbing dan Kusnadi B Halijam-Daldin, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten setempat tahun 2024.
“Untuk paslon Jaya S Monong – Efrensia L.P Umbing diusung oleh tujuh partai politik yakni Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, Perindo, PAN dan PKB. Dengan begitu, mereka memiliki jumlah suara 48.553, atau 70 persen dari suara sah pemilu DPRD Gumas 2024,” jelas Ketua KPU Gumas Elfrints G Tumon di Kuala Kurun, Minggu, 22 September 2024
Sedangkan untuk paslon Kusnadi B Halijam-Daldin diusung oleh PDI Perjuangan dengan jumlah suara yakni 16.969, atau 24 persen dari suara sah pada Pemilu DPRD Gunung Mas 2024. Untuk suara sah keseluruhan pada Pemilu DPRD Gunung Mas 2024 yakni 69.650.
Lebih lanjut, dua paslon tersebut telah memenuhi syarat baik secara administrasi maupun syarat kesehatan. Kemudian ada masa tanggapan terhadap mereka, dan tidak ada masyarakat Gunung Mas yang memberikan masukan atau tanggapannya.
Selanjutnya, dua paslon Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas itu akan melakukan pengundian nomor urut, yang akan dilaksanakan di halaman Kantor KPU setempat pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Dalam kegiatan pengambilan nomor urut bacalon Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas 2024, juga akan dilaksanakan deklarasi pilkada damai,” tandas Elfrints G Tumon. (RY/MN-3)