MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) segera melakukan rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024.
“Rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024 rencananya akan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Gumas pada Senin (25/11/2024),” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Minggu (24/11/2024).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menjelaskan, ada ada dua agenda dalam rapat paripurna tersebut.
Agenda pertama adalah penetapan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Gumas, tentang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2025.
“Agenda kedua adalah penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2024,” tandas pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing itu. (GCM/MN-3)