MASAPNEWS – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengingatkan kembali mengenai penyaluran dana desa tahun anggaran 2024 yang hendaknya disalurkan tepat waktu, mengingat saat ini sudah hampir di akhir tahun anggaran.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas Herda saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan DD menyangkut hak kesejahteraan masyarakat dan pemerintah desa, sehingga penyalurannya juga harus tepat waktu.
“Apabila ada kepala desa atau penjabat kepala desa yang tidak melaksanakan dan mengelola anggaran dengan tidak baik, sehingga menghambat penyaluran DD, maka harus ditindak tegas, supaya tidak menghambat roda pemerintahan desa dan untuk kemajuan desa tersebut,” sambungnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, tindakan tegas yang dimaksud bisa berupa teguran atau sanksi kepada pihak yang bersangkutan. (gcm/mn-3)