MASAPNEWS – Rusmila berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masa bakti 2024-2029.
Pada saat Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Gumas 14 Februari 2024, Rusmila maju lewat PDI Perjuangan.
Ia maju di daerah pemilihan I DPRD Kabupaten Gumas, yang meliputi Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, dan Kecamatan Kurun.
Secara keseluruhan, Rusmila memperoleh 2.157 suara sah. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas.
Secara keseluruhan ada 25 kursi di DPRD Kabupaten Gumas.
Adapun rinciannya 10 kursi di daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.
Lalu delapan kursi di daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Kemudian tujuh kursi di daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu. (GCM/MN-3)