MASAPNEWS – Ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Gunung Mas dilantik, Kamis, 7 November 2024.
” Ada 1.533 KPPS di Kabupaten Gunung Mas yang dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan di kabupaten ini,” kata Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas Sugiono di Kuala Kurun, Kamis, 7 November 2024.
Dia melanjutkan, ribuan KPPS tersebut nantinya akan bertugas di 219 TPS yang tersebar di 127 desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas. Untuk setiap TPS terdapat 7 petugas KPPS.
Usai dilantik, anggota KPPS nantinya akan ikut bimbingan teknik yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan masing-masing.
“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,”pesan Sugiono.
Selain itu, Sugiono mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas agar datang ke TPS tanggal 27 November 2024, untuk menggunakan hak pilihnya, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta bupati dan wakil bupati sesuai hati nurani. (RY/MN-3)









