MASAPNEWS – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membuat aturan teknis mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
“BGN ini akan melibatkan banyak pihak atau stakeholder sehingga perlu segera disusun pedoman teknisnya,” kata Edy di Jakarta, Senin, usai mengikuti rapat tertutup Komisi IX DPR bersama Badan Gizi Nasional.
Menurut dia, aturan teknis itu bernilai penting antara lain untuk memastikan informasi seputar program Makan Bergizi Gratis yang diterima oleh masyarakat tidak simpang siur. Ia menilai potensi penyimpangan bisa saja terjadi sehingga membuat program ini terhambat.
“Sayang sekali kalau program Pak Prabowo untuk menciptakan generasi emas dengan asupan gizi ini tercemar oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti penipuan,” kata dia.
Berikutnya, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III itu juga meminta agar 5.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dibentuk, sebagaimana target Badan Gizi Nasional pada 2025 ini.
Pada hari pertama pelaksanaan secara resmi program Makan Bergizi Gratis, baru terdapat 190 SPPG.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap SPPG di dapil,” ujar dia menambahkan.
Edy menyatakan pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IX DPR itu merupakan salah satu kesepakatan dalam rapat dengan Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Komisi IX juga akan terlibat dalam peluncuran SPPG di setiap dapilnya. Langkah itu bertujuan agar para wakil rakyat tersebut mengetahui kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, termasuk terkait kualitas makanan dan kehigienisan dapur.
“Program ini akan berjalan secara bertahap. Kalau di daerah ada SPPG yang belum siap, saya yakin dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pihaknya menyetujui anggaran Badan Gizi Nasional tetap di angka Rp71 triliun pada tahun 2025.
“Tetap Rp71 triliun, tetap,” kata Nihayatul.
Anggaran BGN sebesar Rp71 triliun itu memang telah diungkap oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pada 20 Agustus 2024 di kompleks Istana Kepresidenan.
Ia menyampaikan alokasi anggaran untuk program kerja BGN tahun 2025 senilai Rp71 triliun, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rapat antara BGN dan Komisi IX DPR RI tersebut diketahui beragendakan persetujuan rencana kerja dan anggaran Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025. Dadan Hindayana pun menjelaskan rapat tersebut juga membahas seputar penyesuaian anggaran.
Salah satu anggaran yang disesuaikan, kata dia melanjutkan adalah anggaran terkait dengan dukungan manajemen Badan Gizi Nasional yang pada awalnya sebesar Rp8 triliun dikurangi sebesar Rp1,5 triliun. Anggaran tersebut, kata dia, akan dialihkan untuk program pemenuhan gizi nasional.
“Tadi kami membahas terkait dengan penyesuaian anggaran yang awalnya untuk dukungan manajemen kurang lebih Rp8 triliun, diturunkan menjadi kurang lebih Rp7 triliun, turun Rp1,5 triliun, yang kami alokasikan untuk lebih banyak program pemenuhan gizi nasional,” ujarnya. (ANT/MN-2)