MASAPNEWS – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto ingin koperasi bisa secara bertahap meningkat penguasaan asetnya.
Menurut Ferry, Presiden RI menyampaikan keinginannya supaya badan usaha koperasi bisa secara bertahap meningkat penguasaan asetnya dan mampu mengimbangi BUMN maupun swasta.
“Jadi tugas kami di Kementerian Koperasi sesuai dengan keinginan Presiden dan Wakil Presiden bahwa Kementerian Koperasi bertugas untuk mendorong keadilan penguasaan aset secara nasional bisa lebih adil lagi,” katanya di Jakarta, Selasa.
Caranya, menurut Ferry, Kementerian Koperasi diberikan penugasan dan diberikan kemudahan-kemudahan untuk bisa masuk ke sektor industri.
Penguasaan aset antara badan usaha koperasi dengan badan usaha milik negara (BUMN) dengan badan usaha swasta terjadi perbedaan yang agak besar. Badan usaha koperasinya sangat kecil. Penguasaan aset badan usaha koperasi hanya Rp281 triliun.
Selain itu, masyarakat selama ini juga selalu mempersepsikan bahwa koperasi di Indonesia identik dengan usaha kecil.
“Jadi pemisahan kementerian koperasi dengan kementerian UMKM, memang 26 tahun belakangan ketika penempelan nomenklatur kementerian koperasi dan UMKM meskipun kita di kementerian koperasi ada koperasi di sektor usaha kecil, menengah dan mikro, tetapi dengan ketempelan selama 26 tahun memang sedikit banyak juga menimbulkan persepsi di publik bahwa koperasi di Indonesia identik dengan usaha kecil,” kata Ferry.
Padahal, lanjutnya, kalau melihat referensi di banyak negara luar, koperasi itu bisa masuk ke sektor usaha besar dan bahkan bisa menjadi konglomerasi.
“Oleh karena itu dengan nomenklatur yang baru pemisahan kementerian ini, kami ngebut untuk bisa masuk ke sektor industri,” kata Ferry. (ANT/MN-2)