Selamat Malam | Rabu, Maret 11, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tanjung Karitak

adminmasap by adminmasap
April 25, 2025
in Gunung Mas
0
Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo (kanan), dan dan Humas Polres Gumas Aiptu Evan menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Kuala Kurun, Kamis (24/4/2025). (Foto : MASAPNEWS)

Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo (kanan), dan dan Humas Polres Gumas Aiptu Evan menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Kuala Kurun, Kamis (24/4/2025). (Foto : MASAPNEWS)

39
SHARES
301
VIEWS






MASAPNEWS – Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap seorang pria berinisial LY (42) alias BG, yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

“LY ditangkap pada 22 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Kuala Kurun-Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang,” ujar Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko di Kuala Kurun, Kamis (24/4/2025).

Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, dan dan Humas Polres Gumas Aiptu Evan menyebut, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 3,73 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam pemeriksaan, LY mengaku telah terlibat dalam peredaran narkotika sejak 2018 dan menjualnya kepada warga masyarakat. Atas pengakuan ini, LY dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan LY menunjukkan komitmen Polres Gumas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, sekaligus menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba. (gcm/mn-3)

Previous Post

Pemkab Gumas gelontorkan Rp300 juta tangani jalan rusak di Tumbang Lampahung

Next Post

Pemkab berharap wakil Gumas bisa terpilih ke Paskibraka Nasional

Related Posts

Dukung Swasembada Jagung, Polres Gumas Serahkan Hasil Panen ke BULOG
Gunung Mas

Dukung Swasembada Jagung, Polres Gumas Serahkan Hasil Panen ke BULOG

Maret 11, 2026
Polres Gumas Pastikan Ramadan Aman Melalui Patroli Cipta Kondisi
Gunung Mas

Polres Gumas Pastikan Ramadan Aman Melalui Patroli Cipta Kondisi

Maret 10, 2026
Kapolres Gumas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama
Gunung Mas

Kapolres Gumas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Adat dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama

Maret 9, 2026
Polres Gumas Siapkan 3 Pos Pelayanan dan Penitipan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran
Gunung Mas

Polres Gumas Siapkan 3 Pos Pelayanan dan Penitipan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran

Maret 7, 2026
Polres Gumas Bersihkan Rumah Ibadah, Wujudkan Indonesia Asri
Gunung Mas

Polres Gumas Bersihkan Rumah Ibadah, Wujudkan Indonesia Asri

Maret 6, 2026
Polres Gunung Mas Hadir di Tengah Warga, Bagikan Takjil Jelang Berbuka
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Hadir di Tengah Warga, Bagikan Takjil Jelang Berbuka

Maret 5, 2026
Next Post
Sekda Gumas Richard (duduk tengah) bersama Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto, wakil Gumas untuk mengikuti seleksi Paskibraka Kalteng, dan lainnya berfoto bersama di Kuala Kurun, Rabu (30/4/2025). (IST)

Pemkab berharap wakil Gumas bisa terpilih ke Paskibraka Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.