MASAPNEWS – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah memiliki aplikasi yakni ‘Lintas Koneksi’, guna mengoptimalkan pengelolaan data base kondisi jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan terhadap data dasar kondisi jalan dan jembatan, dan mempermudah pengolahan dan penyajian data kondisi jalan yang menjadi kebutuhan dilingkungan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Kementerian Pekerjaan Umum,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga DPU Gumas, Bambang Jaya di Kuala Kurun, Kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan, kondisi jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemkab Gumas termuat di halaman web dengan alamat https://gusbima.pimzone.com, yang dapat diakses oleh siapa saja dan kapan saja.
Di sana masyarakat dan pemangku kepentingan terkait lainnya dapat melihat kondisi jalan dan jembatan, karena dilengkapi dengan peta, stripmap dan foto yang diperbarui setahun sekali di setiap akhir tahun.
Tak hanya itu, di ‘Lintas Koneksi’ masyarakat juga dapat menyampaikan usulan dan aduan terkait kondisi jalan dan jembatan rusak di wilayah Gumas. Pengaduan juga terbilang mudah, karena cukup mengisi alamat/lokasi yang diadukan serta isi pengaduan.
Ia mengatakan, akan lebih baik jika masyarakat yang melakukan pengaduan melalui Lintas Koneksi’ melengkapi aduannya dengan foto yang berkordinat.
Layanan pengaduan ini bisa dimanfaatkan untuk pengaduan jalan kabupaten, jalan provinsi, atau jalan nasional. Jika ternyata yang diadukan merupakan jalan provinsi atau jalan nasional, maka akan diteruskan ke pemerintah provinsi atau pusat,
“Saat ini kami terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap ‘Lintas Koneksi’, supaya masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya dapat merasakan manfaatnya secara maksimal,” tandas Bambang Jaya. (GCM/MN-3)









