MASAPNEWS – Sebanyak 151 bidang lahan usaha milik warga eks Unit Permukiman Transmigrasi SP-1 Tumbang Jutuh, Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah terbit sertifikat hak milik (SHM) atas lahan yang mereka kelola.
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas Supervisi Budi di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan penerbitan SHM tersebut merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi lahan transmigran yang dijalankan Kementerian Transmigrasi secara nasional, hasil kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Penerbitan SHM tersebut juga merujuk pada salah satu dari lima program unggulan transmigrasi nasional, yakni penjaminan kepastian hukum hak atas tanah dan lahan di kawasan transmigrasi,” kata Supervisi Budi.
Ia menjelaskan, awalnya warga transmigran ditempatkan di kawasan Tumbang Jutuh SP-1 pada periode 2012 hingga 2013, namun saat itu mereka belum memiliki kepastian hukum atas lahan usaha yang dikelola.
Atas kondisi tersebut, tuturnya, Pemkab Gumas melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu mengajukan usulan pensertipikatan sejumlah bidang lahan kepada Kementerian Transmigrasi.
Kementerian Transmigrasi mengabulkan usulan tersebut sehingga ATR/BPN menerbitkan 151 SHM, dengan seluruh biaya administrasi prosesnya ditanggung penuh tanpa memungut biaya apa pun dari warga.
Secara keseluruhan, terdapat 600 bidang lahan usaha milik warga eks transmigran SP-1 Tumbang Jutuh, dengan sebagian besar sisanya, yakni 449 bidang, masih dalam proses penyelesaian.
Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas berencana mengajukan kembali permohonan kepada Kementerian Transmigrasi guna mendapatkan bantuan penyelesaian SHM terhadap sisa bidang lahan yang belum tuntas tersebut.
Penyerahan SHM dilakukan secara simbolis kepada tiga warga penerima oleh Bupati Gumas Jaya S. Monong, pada malam penghargaan dalam rangka Hari Jadi ke-24 Kabupaten itu di Kuala Kurun, Sabtu (20/6).
“Sisa SHM lainnya sebanyak 148 akan diserahkan secara langsung kepada masing-masing warga penerima, dalam waktu dekat,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gumas ini. (IST)









