MASAPNEWS – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memberikan arahan kepada personel Satuan Reskrim, Resnarkoba, Lalu Lintas, dan SPKT di Aula Patria Tama, Kamis (20/8/2026).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat serta tindak lanjut penanganan perkara secara bertanggung jawab.
Arahan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB dan diikuti para kepala satuan beserta personel masing-masing.
Kapolres menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan secara humanis, dengan mengedepankan sikap sopan, responsif, komunikatif, dan menghargai setiap warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor polisi maupun berinteraksi dengan personel di lapangan perlu mendapatkan penjelasan jelas mengenai proses pelayanan yang mereka jalani, sesuai ketentuan berlaku.
“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis. Dengarkan apa yang menjadi kebutuhan atau laporan masyarakat, berikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami, dan tetap laksanakan tugas sesuai aturan serta kewenangan,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Selain pelayanan, Kapolres juga menekankan tindak lanjut penanganan perkara. Setiap laporan yang diterima perlu ditangani serius oleh fungsi terkait sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres mengingatkan personel agar tidak membiarkan laporan atau perkara berhenti tanpa kejelasan tindak lanjut, serta memastikan perkembangan penanganan dikoordinasikan dan dikomunikasikan agar dapat dipantau secara bertanggung jawab.
“Setiap perkara yang ditangani harus ada tindak lanjutnya. Laksanakan sesuai prosedur, koordinasikan apabila ada kendala, dan pastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.
Arahan diberikan kepada empat fungsi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, yakni Reskrim, Resnarkoba, Lalu Lintas, dan SPKT. Meski berbeda tugas, seluruhnya dituntut memberikan pelayanan profesional dan responsif.
Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi internal. Apabila terdapat kendala dalam penanganan perkara maupun pelayanan, personel diharapkan segera berkomunikasi dengan pimpinan atau fungsi terkait untuk mencari solusi sesuai aturan.
“Saya ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan jelas. Karena itu, setiap personel harus memahami tugasnya, menjaga sikap dalam memberikan pelayanan, serta bertanggung jawab terhadap setiap laporan dan perkara yang ditangani,” kata Kapolres.
Polres Gunung Mas berharap arahan ini menjadi pedoman bagi personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan pelayanan humanis dan tindak lanjut perkara yang bertanggung jawab, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat. (IST)








