MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembahasan pengelolaan kebun kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Kabupaten Gunung Mas, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha dan Asisten II Setda Kabupaten Gunung Mas Baryen.
Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut proses peninjauan lapangan dan verifikasi data terkait pengelolaan areal perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), termasuk keterkaitannya dengan areal yang dikelola Kelompok Tani Hosana Palma.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menggelar rapat pendahuluan pada 10 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah teknis, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kartika Anugrah Sakti, PT Mulia Sawit Agro Lestari, serta Kelompok Tani Hosana Palma.
Dalam rapat pendahuluan tersebut disepakati agar para pihak melengkapi dokumen pendukung. Selain itu, tim teknis Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta melakukan verifikasi titik koordinat dan mencocokkannya dengan kondisi faktual di lapangan.
Verifikasi kemudian dilanjutkan melalui peninjauan lapangan pada 19 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi lapangan sekaligus mengambil titik koordinat sampel pada empat lokasi untuk mencocokkan data spasial dengan kondisi faktual.
Hasil peninjauan menunjukkan kondisi yang berbeda pada masing-masing titik. Pada titik pertama ditemukan kebun kelapa sawit milik masyarakat. Sementara pada titik kedua tidak ditemukan kebun sawit maupun lahan kosong, dan lokasi tersebut berbatasan dengan kebun Kelompok Tani Hosana Palma.
Pada titik ketiga ditemukan kebun sawit milik masyarakat Desa Bereng Jun. Sedangkan pada titik keempat terdapat kebun sawit milik Kelompok Tani Hosana Palma yang berbatasan dengan kebun PT Mulia Sawit Agro Lestari serta terdapat lahan kosong PT Agrinas Palma Nusantara.
Selain hasil verifikasi lapangan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga melakukan analisis terhadap data spasial yang diterima pada 10 Agustus 2026. Berdasarkan hasil analisis tersebut, areal yang ditinjau memiliki luas sekitar 10.958,73 hektare, terdiri dari 10.245,37 hektare areal tidak terbangun sawit dan 713,36 hektare tutupan kelapa sawit.
Data tersebut selanjutnya diklasifikasikan berdasarkan kondisi tutupan, jenis pengelolaan, dan penanda areal. Hasil klasifikasi dan peninjauan lapangan kemudian menjadi bahan pembahasan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi serta pengelolaan areal perkebunan.
Dalam perkembangannya, Pemkab Gunung Mas juga menerima data terbaru dari PT Agrinas Palma Nusantara pada 20 Agustus 2026 berupa file PDF dan Shapefile (SHP).
Dari data tersebut ditemukan perbedaan gambar poligon antara file PDF dan SHP. Berdasarkan data SHP, luas lokasi tercatat 575,505 hektare. Data tersebut juga menunjukkan indikasi tumpang tindih dengan lahan Kelompok Tani Hosana Palma seluas 71,98 hektare.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam rapat tersebut membahas hasil verifikasi dan analisis data sebagai bagian dari proses untuk memperoleh kejelasan mengenai kondisi areal di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus melakukan pembahasan dengan mengacu pada dokumen pendukung, data spasial, hasil verifikasi lapangan, serta kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan pengelolaan areal perkebunan secara lebih jelas dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi. (ist)









