MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, kesiapan personel dan sarana prasarana, serta penguatan langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.
“Pemerintah Kabupaten juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas serta seluruh pihak yang selama ini turut berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, baik TNI, Polri, BPBD, instansi terkait, relawan, maupun masyarakat,” cap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menetapkan Status Siaga II Karhutla sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Selain itu, posko siaga juga telah diaktifkan di sejumlah wilayah, yakni Kuala Kurun, Tewah, Sepang, dan Rungan.
Berbagai langkah pencegahan dan penanganan terus diperkuat, di antaranya melalui pemantauan titik panas, patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapan personel dan sarana prasarana pemadaman.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk melalui dukungan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Pemkab Gunung Mas menegaskan sikap untuk menolak segala bentuk pembakaran hutan dan lahan secara sengaja serta mendukung proses penegakan hukum terhadap pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga mengajak seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap potensi Karhutla ditangani secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan sehingga dampaknya dapat diminimalkan serta masyarakat terlindungi dari bahaya kabut asap.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi dan kesiapsiagaan seluruh pihak perlu terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” demikian penegasan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (IST)









