MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Komitmen tersebut berlaku terhadap penggunaan anggaran, baik sebelum maupun setelah perubahan APBD. Setiap pengalokasian dan pelaksanaan anggaran akan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, 26 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memastikan penggunaan anggaran tetap memperhatikan prinsip tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan APBD juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pengelolaan anggaran yang terarah dan bertanggung jawab, APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu memberikan dampak yang optimal terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 menetapkan pendapatan sebesar Rp1,108 triliun dan belanja Rp1,136 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp27,469 miliar.
Pendapatan daerah meningkat Rp22,322 miliar atau 2,05 persen dibandingkan target sebelumnya, terutama berasal dari penyesuaian pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan tidak mengalami perubahan, meskipun terdapat penyesuaian komposisi antara hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Pendapatan Transfer meningkat Rp5,850 miliar, sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah meningkat Rp16,473 miliar, antara lain karena penghargaan pemerintah pusat dan penyaluran kurang bayar DBH.
Belanja daerah meningkat Rp7,497 miliar atau 0,66 persen, dengan penyesuaian untuk bantuan pemerintah pusat, pemutakhiran nomenklatur, pemenuhan SPM, serta penajaman program pembangunan daerah.
Belanja Operasi mengalami penurunan, sementara Belanja Modal meningkat signifikan sebesar 55,16 persen. Pergeseran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta prioritas Program Unggulan Tambun Bungai.
Penerimaan pembiayaan turun menjadi Rp27,469 miliar dan sepenuhnya bersumber dari penyesuaian SiLPA Tahun 2025 berdasarkan LHP BPK, sehingga mampu menutup defisit Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (IST)









