MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengamankan seorang perempuan berinisial YT di rumahnya, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Petugas menemukan dompet cokelat di laci lemari rias kamar YT, berisi tiga paket plastik klip serbuk kristal diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, serta sendok sabu dari sedotan putih.
Petugas turut mengamankan uang tunai Rp400 ribu diduga berkaitan aktivitas penjualan sabu, satu unit telepon seluler merek Vivo 1929, satu plastik klip berukuran besar, serta satu bundelan plastik klip.
Seluruh barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Resnarkoba AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres AKBP Arum Sari Puspita Dewi, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat setempat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” ujar AKP Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, Kamis (13/8/2026).
Terhadap YT, penyidik menerapkan sangkaan sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
AKP Sutrisno mengajak masyarakat terus berkolaborasi dengan kepolisian, menyampaikan informasi dugaan narkotika melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai hukum.
Polres Gunung Mas berharap sinergi dan kepercayaan antara polisi dengan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan wilayah Gunung Mas yang aman, kondusif, dan bebas narkotika.








