MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengungkap dua kasus dugaan peredaran shabu di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (16/9/2026).
Kasus pertama terjadi di sebuah pondok di Jalan Perusahaan Kayu Lapis, Kelurahan Jakatan Raya, sekitar pukul 11.26 WIB.
Polisi mengamankan RA (23), warga Kecamatan Rungan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi shabu di sekitar pondok tersebut, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 20 paket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 176,81 gram (bersih 169,57 gram).
Barang bukti lain: timbangan digital, tujuh plastik klip pembungkus, sendok shabu dari sedotan, HP OPPO A3x, dan uang tunai Rp2.200.000.
RA disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 jo. UU No. 1/2026, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP, ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus kedua terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah pondok di Jalan Eks Kayu Lapis KM 4, Desa Bereng Baru. Petugas mengamankan EM (32), warga Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu.
Penangkapan juga bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan.
Dari penggeledahan kamar terduga pelaku, ditemukan 21 paket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 3,58 gram, HP OPPO A6X, timbangan digital, kotak plastik, dan dua plastik klip pembungkus.
EM disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kasatresnarkoba AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., mewakili Kapolres AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan kedua pengungkapan merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai upaya hukum yang dilakukan petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis (17/9/2026) pagi.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Gunung Mas mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika. (IST)








