Selamat Malam | Kamis, Oktober 15, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan

adminmasap by adminmasap
September 17, 2026
in Gunung Mas, Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan
26
SHARES
200
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengungkap dua kasus dugaan peredaran shabu di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (16/9/2026).

Kasus pertama terjadi di sebuah pondok di Jalan Perusahaan Kayu Lapis, Kelurahan Jakatan Raya, sekitar pukul 11.26 WIB.

Polisi mengamankan RA (23), warga Kecamatan Rungan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi shabu di sekitar pondok tersebut, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 20 paket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 176,81 gram (bersih 169,57 gram).

Barang bukti lain: timbangan digital, tujuh plastik klip pembungkus, sendok shabu dari sedotan, HP OPPO A3x, dan uang tunai Rp2.200.000.

RA disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 jo. UU No. 1/2026, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP, ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus kedua terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah pondok di Jalan Eks Kayu Lapis KM 4, Desa Bereng Baru. Petugas mengamankan EM (32), warga Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu.

Penangkapan juga bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan.

Dari penggeledahan kamar terduga pelaku, ditemukan 21 paket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 3,58 gram, HP OPPO A6X, timbangan digital, kotak plastik, dan dua plastik klip pembungkus.

EM disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kasatresnarkoba AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., mewakili Kapolres AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan kedua pengungkapan merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai upaya hukum yang dilakukan petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis (17/9/2026) pagi.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gunung Mas mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika. (IST)

Previous Post

Pemkab Gunung Mas dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Data Tanah

Next Post

Polres Gunung Mas Tanam Jagung Hibrida di Lahan 1 Hektare

Related Posts

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Oktober 15, 2026
Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas
Gunung Mas

Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas

Oktober 15, 2026
Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat
Gunung Mas

Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat

Oktober 15, 2026
Sambangi Pasar hingga Taman Kota, Polwan Ajak Warga Cegah Karhutla
Gunung Mas

Sambangi Pasar hingga Taman Kota, Polwan Ajak Warga Cegah Karhutla

Oktober 14, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Tangani Karhutla di Jalur Kurun–Tewah

Oktober 13, 2026
Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Oktober 13, 2026
Next Post
Polres Gunung Mas Tanam Jagung Hibrida di Lahan 1 Hektare

Polres Gunung Mas Tanam Jagung Hibrida di Lahan 1 Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.