Selamat Sore | Jumat, September 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan

adminmasap by adminmasap
September 17, 2026
in Gunung Mas, Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dua Kasus Peredaran Shabu di Rungan
25
SHARES
194
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengungkap dua kasus dugaan peredaran shabu di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (16/9/2026).

Kasus pertama terjadi di sebuah pondok di Jalan Perusahaan Kayu Lapis, Kelurahan Jakatan Raya, sekitar pukul 11.26 WIB.

Polisi mengamankan RA (23), warga Kecamatan Rungan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan transaksi shabu di sekitar pondok tersebut, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 20 paket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 176,81 gram (bersih 169,57 gram).

Barang bukti lain: timbangan digital, tujuh plastik klip pembungkus, sendok shabu dari sedotan, HP OPPO A3x, dan uang tunai Rp2.200.000.

RA disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 jo. UU No. 1/2026, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP, ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus kedua terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah pondok di Jalan Eks Kayu Lapis KM 4, Desa Bereng Baru. Petugas mengamankan EM (32), warga Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu.

Penangkapan juga bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan.

Dari penggeledahan kamar terduga pelaku, ditemukan 21 paket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 3,58 gram, HP OPPO A6X, timbangan digital, kotak plastik, dan dua plastik klip pembungkus.

EM disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kasatresnarkoba AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., mewakili Kapolres AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan kedua pengungkapan merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai upaya hukum yang dilakukan petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis (17/9/2026) pagi.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gunung Mas mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika. (IST)

Previous Post

Respons Cepat Laporan 110, Tim Gabungan Padamkan Titik Api

Related Posts

Respons Cepat Laporan 110, Tim Gabungan Padamkan Titik Api
Gunung Mas

Respons Cepat Laporan 110, Tim Gabungan Padamkan Titik Api

September 16, 2026
Patroli Tengah Malam Temukan Titik Api di Rungan
Gunung Mas

Patroli Tengah Malam Temukan Titik Api di Rungan

September 15, 2026
Kabut Asap Tebal, Kapolres Gumas Ingatkan Kesehatan dan Keselamatan Pengemudi
Gunung Mas

Kabut Asap Tebal, Kapolres Gumas Ingatkan Kesehatan dan Keselamatan Pengemudi

September 14, 2026
Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Luwuk Langkuas
Gunung Mas

Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Luwuk Langkuas

September 13, 2026
Sinergi Tiga Pilar Salurkan Air Bersih di Sarerangan
Gunung Mas

Sinergi Tiga Pilar Salurkan Air Bersih di Sarerangan

September 11, 2026
DPK PPNI Tewah Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga
Gunung Mas

DPK PPNI Tewah Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga

September 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    297 shares
    Share 119 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.