Selamat Siang | Jumat, Oktober 30, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi

adminmasap by adminmasap
Oktober 29, 2026
in Gunung Mas
0
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi
52
SHARES
403
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ekstasi di sebuah rumah di Jalan Lintas Tewah–Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial M beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Gunung Mas melakukan penyelidikan sebelum mendatangi rumah yang menjadi sasaran penindakan.Setelah melakukan penyelidikan, petugas melaksanakan penangkapan dan penggeledahan di lokasi.

Seorang perempuan berinisial (M) kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, penggeledahan dilakukan di hadapan para saksi.

Dalam proses tersebut, petugas menemukan sebuah kaus kaki berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan pil diduga ekstasi.

Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan 10,5 butir pil berwarna merah muda yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi.

Barang bukti pil tersebut terdiri atas dua plastik klip dengan berat kotor 4,63 gram dan berat bersih 3,64 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan 11 plastik klip kecil yang diduga digunakan sebagai pembungkus pil, satu unit telepon genggam merek Vivo Y04S berwarna ungu kristal, serta uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., yang mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu upaya kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis (29/10/2026) pagi.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, petugas membawa perempuan berinisial M beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas.

Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, termasuk pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Gunung Mas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan menangani dugaan tindak pidana.

Sejalan dengan program prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” tentang pembrantasan Narkoba, Polres Gunung Mas mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan kepolisian dan melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi call center 110.

Informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan keamanan serta kerahasiaan pelapor.

Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. (IST)

Previous Post

Patriotik, Gigih, Berempati, Polres Gunung Mas Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

Related Posts

Patriotik, Gigih, Berempati, Polres Gunung Mas Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
Gunung Mas

Patriotik, Gigih, Berempati, Polres Gunung Mas Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

Oktober 28, 2026
Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Dimulai, Polres Gunung Mas Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
Gunung Mas

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Dimulai, Polres Gunung Mas Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Oktober 26, 2026
Melalui Minggu Kasih, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog Bersama Pengurus Gereja
Gunung Mas

Melalui Minggu Kasih, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog Bersama Pengurus Gereja

Oktober 25, 2026
Kapolres Gunung Mas Hadiri Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia

Oktober 24, 2026
Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Gunung Mas

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM: Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

Oktober 22, 2026
Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar

Oktober 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.