MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto menekankan pentingnya penanganan pascabencana banjir.
“Pascabencana yaitu menghitung secara cepat dan tepat berbagai kerugian yang ditimbulkan akibat bencana,” ucapnya di Sampit, Minggu.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim ini menyebut bahwa perlu dilakukan inventarisasi pascabencana banjir.
Inventarisasi yang dimaksud di sini seperti sarana dan prasarana yang rusak, fasilitas umum yang tidak berfungsi, serta jumlah rumah warga yang tidak bisa lagi dihuni.
Pendataan harus dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam membuat keputusan, apalagi banjir di daerah ini juga menyita perhatian pemerintah provinsi dan pusat. (ANT/MN-2)








