MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Nadie Enggon menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ini juga harus dioptimalkan, karena hingga saat ini masih banyak warga yang mendirikan serta menambah bangunan tanpa memiliki IMB, ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/11/legislator-kotim-ingin-pad-dari-galian-c-dimaksimalkan/
“Pemkab Kotim harus memperluas jangkauan pemungutan pendapatan, serta menekan angka tunggakan pajak dan retribusi,” lanjutnya.
Dia menuturkan, pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus melakukan terobosan dan inovasi baru agar bisa meningkatkan PAD. (IK/MN-3)