MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi mengingatkan kepala desa (kades) agar tertib administrasi, dalam penggunaan dana desa (DD).
“Dalam penggunaan DD, kades harus tertib administrasi, tidak melakukan penyelewengan,” ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/11/legislator-kotim-minta-dpmdes-bina-aparatur-desa/
Dia menyebut, kades langsung bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Jadi jangan sampai kesalahan administrasi atau kelalaian laporan keuangan menjadi masalah,” tukasnya. (IK/MN-3)