MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kesadaran perusahaan yang beroperasi di kabupaten setempat untuk mematuhi semua aturan.
Aturan yang dimaksud seperti terkait kelengkapan perizinan, keamanan operasional, serta keselamatan kerja seluruh pekerja, kata anggota DPRD Kabupaten Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Senin (11/10/2021).
“Kami akan terus rutin melakukan pengawasan di lapangan,” tegas Muhammad Kurniawan Anwar yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim.
Hasil inspeksi Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim belum lama ini, masih ada sejumlah kewajiban yang belum dijalankan dengan baik oleh pengelola terminal khusus (tarsus) serta terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).
Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim juga telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak perusahaan seraya meminta kekurangan itu segera dipenuhi dan dijalankan sesuai aturan. (ANT/MN-3)








